sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil Bakal Pecat Pejabat Pembuat Akta Tanah Palsu

Economics editor
11/02/2021 18:45 WIB
Pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan kepada pejabat PPAT jika terbukti terlibat.
Usut Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil Bakal Pecat Pejabat Pembuat Akta Tanah Palsu  (FOTO: MNC Media)
Usut Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil Bakal Pecat Pejabat Pembuat Akta Tanah Palsu (FOTO: MNC Media)
IDXChannel  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Meskipun, kasus tersebut merupakan penipuan dan pemalsuan.  
 
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa interaksi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Jika nantinya PPAT terlihat terlibat dan lalai dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan. 
 
"PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan mengambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut," ujarnya dalam upacara pers secara virtual di Jakarta, Kamis (11/2/2021).  
 
Dia menambahkan, pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan kepada pejabat PPAT jika terlibat terlibat. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.  
 
“Yang paling penting saya tegaskan, kalau PPAT akan terlibat dalam saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau dia bagian dari mafia, akan segera diberhentikan, kalau perlu kita pecat, ”jelasnya.  
 
Kasus pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi pada ibu Dino bukti masih banyak mafia tanah yang berkeliaran di masyarakat. Meskipun sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi. 
 
"Menyadarkan kita semua bahwa sertifikat tanah harus kita jaga, mafia tanah masih juga ada," tegas dia. (Sandy)
Advertisement
Advertisement