sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Harganya Berapa?

Economics editor Leonardus Kangsaputra
05/01/2022 12:40 WIB
Pemerintah akan memulai program vaksin booster (vaksin ketiga) pada 12 Januari 2022. Dalam program ini juga diterapkan vaksinasi mandiri alias berbayar.
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Harganya Berapa? (FOTO: Dok MNC Media)
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Harganya Berapa? (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan memulai program vaksin booster (vaksin ketiga) pada 12 Januari 2022. Namun, dalam program ini juga dibuka untuk vaksin non-pemerintah yang bersifat mandiri alias berbayar.

Sementara tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. 

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara. Sedangkan tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. 

Siti Nadia melanjutkan, dalam proses penetapan harga pemerintah harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Siti Nadia, dalam siaran pers dari laman resmi Kemenkes, Rabu (5/1/2022).

Adapun jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan untuk booster juga masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan studi riset booster yang sedang berjalan.

Selain itu jenis dan dosis vaksin booster Covid-19 ini juga harus melewati persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement