IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) dan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan melakukan audiensi dengan Sejumlah asosiasi nelayan di Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Secara garis besar sejumlah Asosiasi Nelayan tersebut menyuarakan keberatan terhadap PNBP Sektor Perikanan pasca diterbitkannya PP 85 tahun 2021 tentang tarif PNB sektor perikanan.
Mereka menilai kenaikan tarif pada PP 85 merugikan nelayan dan pelaku usaha perikanan hal ini karena perbedaan tarif dan kenaikan pungutan yang tidak wajar. PP 85/2021 yang tujuannya untuk meningkatkan PNBP sektor perikanan tetapi justru membebani nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Aturan sebelumnya kategori kapal skala kecil <60 GT dikenakan tarif 1 persen. Lalu PP 75/2015 meningkat 5x sehingga menjadi 5 persen dengan kategori kapal kecil 30-60 GT. Dampak lain yang juga disuarakan Asosiasi Nelayan ini adalah masalah BBM solar sangat susah didapatkan mereka. Bahkan harga solar non subsidi di daerah mencapai 12.800 per liter, ditambah beban pajak sehingga nelayan tidak bisa melaut.