IDXChannel - Penyakit kritis masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia, bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga terhadap stabilitas finansial keluarga. Ketika risiko tersebut terjadi, yang terdampak bukan hanya kondisi medis, melainkan juga hilangnya penghasilan, terganggunya rencana keuangan, hingga perubahan kualitas hidup secara drastis. Data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) mencatat 408 ribu kasus kanker baru dan 242 ribu kematian di Indonesia sepanjang 2022, dengan proyeksi kenaikan kasus hingga 63% pada periode 2025–2040. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 menunjukkan prevalensi stroke mencapai 8,3 per mil penduduk dan meningkat signifikan pada usia lanjut. Stroke bahkan menjadi penyebab kematian tertinggi sekaligus penyebab disabilitas terbesar di Indonesia.
Fenomena ini tidak lagi hanya menyerang kelompok lansia. Data internal Allianz Life Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan total klaim penyakit kritis mencapai Rp600 miliar, dengan 40% klaim berasal dari nasabah berusia di bawah 45 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Angka inimeningkat 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, risiko penyakit kritis kini semakin dekat dengan generasi aktif yang menjadi tulang punggung keluarga.
Melihat urgensi tersebut, kebutuhan akan solusi perlindungan yang tidak hanya menanggung biaya medis, tetapi juga menjaga keberlangsungan pendapatan keluarga, menjadi semakin mendesak. Dalam perspektif syariah, perlindungan terhadap risiko besar seperti penyakit kritis merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jiwa sekaligus tanggung jawab terhadap keluarga. Ini adalah wujud komitmen Allianz Syariah dalam mengimplementasikan Maqasid Syariah, khususnya pilar Jaga Jiwa, dengan menghadirkan solusi yang relevan dan bermanfaat.
Menjawab kebutuhan tersebut, Allianz Syariah menghadirkan AlliSya CI Hasanah, solusi perlindungan penyakit kritis berbasis syariah yang dirancang untuk menjaga stabilitas finansial keluarga melalui manfaat income replacement.