sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Penampakan Plat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR RI

Foto editor Yulianto
21/05/2021 07:47 WIB
Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.
Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

IDXChannel - Terlihat kendaraan yang memakai plat kendaraan khusus anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Tampak ada lambang DPR RI di pelat khusus tersebut, diikuti dua digit kode berupa nomor dan angka romawi. Berbeda dengan plat nomor kendaraan biasanya, di plat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa plat nomor kendaraan khusus tersebut produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat aturan melalui Sekretariat Jenderal. 

Advertisement
Advertisement