sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta per Jamaah

Foto editor Arif Julianto
13/04/2022 22:06 WIB
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang.
Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen.
Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen.
Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen. Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen. Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen. Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen. Penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen.

IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (tengah) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (kiri) seusai penandatanganan dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 sebesar Rp39,8 juta per orang.

Advertisement
Advertisement