IDXChannel - Petugas Badan Pengawas Obat, Makanan dan Minuman (BPOM) Kota Makassar melakukan uji laboratorium terhadap keamanan pangan dan takjil yang dijual di kawasan Jalan Sunu, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/3/2025).
Pengujian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya seperti Rhodamin B (pewarna tekstil), boraks, dan formalin yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BPOM mengambil sampel dari berbagai jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang kaki lima.