sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bus Terpasang Stiker Ini Boleh Beroperasi saat Masa Larangan Mudik

Foto editor Arif Julianto
04/05/2021 21:20 WIB
Kemenhub memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei.
Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Petugas memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

IDXChannel - Petugas Kementerian Perhubungan memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kemenhub memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres pada periode larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021 untuk mengangkut orang dengan kepentingan mendesak perjalanan non-mudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga meninggal atau ibu hamil yang didampingi satu orang keluarga. 

Advertisement
Advertisement