IDXChannel - Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp203,92 triliun. Kenaikan target penerimaan cukai tersebut berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.