sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok Akan Naik pada 2022

Foto editor Arif Julianto
21/08/2021 18:55 WIB
Kenaikan target penerimaan cukai tersebut berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

IDXChannel - Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Sabtu (21/8/2021). 

Dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp203,92 triliun. Kenaikan target penerimaan cukai tersebut berpotensi akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Advertisement
Advertisement