IDXChannel - Warga melihat proses pengerukan Kali Mampang di Pondok Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/2/2022).
Pengerukan Kali Mampang sedalam 2 hingga 2,5 meter itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh warga ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu pihak Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengerukan. Namun pengerukan dihentikan lantaran alat berat yang digunakan hanyut.