sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Penimbun Solar Bersubsidi

Foto editor Mushaful Imam
07/04/2022 09:37 WIB
Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan modifikasi tangki ini agar mampu menampung Solar dalam jumlah yang banyak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi.

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dengan barang bukti mobil jenis Isuzu Panther dan Toyota Kijang LGX yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (6/4/2022). 

Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan modifikasi tangki ini agar mampu menampung Solar dalam jumlah yang banyak, saat memberikan keterangan pers.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement