sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Foto editor Arif Julianto
08/12/2021 10:07 WIB
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). 

Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Advertisement
Advertisement