sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fahmi Alaydroes PKS yang Sindir Puan Minta Maaf

Foto editor Yulianto
08/11/2021 09:22 WIB
Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers.

IDXChannel - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). 

Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. Jajuli Zuwaini juga menyatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan dan sudah ada permintaan maaf dari Fahmi. 

Advertisement
Advertisement