sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Ridwan Kamil Dorong BUMD Jabar Perkuat Kualitas SDM

Foto editor Kontributor MPI
23/03/2021 14:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendorong BUMD Jabar untuk memperkuat kapasitas SDM guna meraih dividen yang akan meningkatkan pendapatan daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan) menerima secara simbolis dividen dari PT PT Migas Hulu Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan) menerima secara simbolis dividen dari PT PT Migas Hulu Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan) menerima secara simbolis dividen dari PT PT Migas Hulu Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kedua kanan) menerima secara simbolis dividen dari PT PT Migas Hulu Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil (ketiga kiri) menghadiri RUPS PT Migas Hulu Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan sambutan saat menghadiri RUPS PT Migas Hulu Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan sambutan saat menghadiri RUPS PT Migas Hulu Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan sambutan saat menghadiri RUPS PT Migas Hulu Jabar.


IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendorong BUMD Jabar untuk memperkuat kapasitas SDM guna meraih dividen yang akan meningkatkan pendapatan daerah. 

Hal ini dia ungkapkan saat menghadiri RUPS Tahunan PT Migas Hulu Jabar di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021).  Kang Emil menargetkan sekitar 30 dari 40 BUMD Jabar harus meraih dividen di masa kepemimpinannya. 

Enam BUMD Jabar meraih penghargaan dalam Indonesia Best BUMD Award 2021 dengan kategori yang berbeda-beda. Penghargaan itu merupakan penilaian dari lembaga penilai eksternal yaitu Warta Ekonomi. 

Keenam BUMD Jabar tersebut yakni PT Agro Jabar, PT Jasa Sarana, PT Jaswita, PT Migas Hulu Jabar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), dan PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar). 

RUPST PT Migas Hulu Jabar sendiri memutuskan pembagian dividen Perseroan Tahun Buku 2020 kepada Pemegang Saham Pemerintah Provinsi Jawa barat sebesar Rp45,8 miliar. 

Foto:Humas Pemprov Jabar/Yogi P

Advertisement
Advertisement