sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Sumsel Tinjau Infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati

Foto editor Mushaful Imam
08/04/2022 18:57 WIB
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesiapan moda transportasi mengingat mudik lebaran tahun diizinkan pemerintah, seiring semakin rendahnya Covid-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022).
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022).
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022). Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022). Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022). Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022). Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022).

IDXChannel - Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau infrastruktur Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang, Jumat (8/4/2022). 

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesiapan moda transportasi mengingat mudik lebaran tahun diizinkan pemerintah, seiring semakin rendahnya Covid-19. Kereta Api merupakan moda transportasi yang banyak diminati warga karena harga tiket yang terjangkau.

Bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan mengunakan Kereta Api harus harus memenuhi syarat perjalanan, yaitu bagi yang telah vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, bagi yang telah vaksin dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif tes antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau 3x24 jam untuk RT-PCR sebelum keberangkatan, bagi yang telah vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil tes negatife RT-PCR kurun waktu 24x3 jam sebelum keberangkatan. 

Untuk calon penumpang yang tidak bisa di vaksin dengan alasan kesehatan wajib membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan. 

Sementara anak dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukan kartu vaksin, dan hasil negatif tes antigen/RT-PCR dapat melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang menyediakan layanan tes antigen atau PCR di lokasi stasiun sehari sebelum keberangkatan.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement