sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat Ditahan KPK

Foto editor Sutikno
21/01/2022 06:48 WIB
Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022). Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.

IDXChannel - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. 

Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022). Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri
Primedika (SGP) di PN Surabaya.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement