sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heru Hidayat Jalani Sidang Kasus Korupsi Asabri

Foto editor Sutikno
19/01/2022 06:37 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis nihil terhadap terdakwa Heru Hidayat.
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

IDXChannel - Terdakwa Presiden Komisaris PT Trada Alam Sejahtera, Heru Hidayat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis nihil terhadap terdakwa Heru Hidayat. Vonis ini dijatuhkan karena Heru sudah mendapat hukuman maksimal dalam kasus sebelumnya.

Dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera itu dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi di PT Asabri secara bersama-sama dengan sejumlah terdakwa lainnya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement