sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore, Usaha Mikro dan Kecil Bakal Dapat Subsidi Rp1,2 Juta

Foto editor Sutikno
26/07/2021 14:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif.
Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021).

IDXChannel - Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.

Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (Pedagang Kaki Lima)," ujar Airlangga.

Advertisement
Advertisement