IDXChannel - Pedagang kaki lima di kawasan, Asemka, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.
Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (Pedagang Kaki Lima)," ujar Airlangga.