sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Foto editor Faisal Rahman
09/08/2022 19:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri.

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinasnya dikawasan Duren Tiga.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Advertisement
Advertisement