IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran memberikan keterengan saat konferensi pers di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinasnya dikawasan Duren Tiga.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.