sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan ASO Percepat Transformasi Digital 

Foto editor Kontributor MPI
23/11/2022 10:08 WIB
Perkembangan teknologi yang amat pesat membuat terjadinya sejumlah fenomena umum yang disebut 'Digitalisasi Penyiaran'.
Webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR. 
Webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR. 
Webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR.  Webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR.  Webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR. 

IDXChannel - Perkembangan teknologi yang amat pesat membuat terjadinya sejumlah fenomena umum yang disebut 'Digitalisasi Penyiaran'. Yakni pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPR, Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno, dalam acara webinar yang bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR. 

"Muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix dan video.Com,HBO," ujar dia.

Dave mendukung penuh upaya pemerintah dalam kebijakan ASO. Dia mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah. "(ASO) Mempercepat transformasi digital," jelas Dave. 

Analog Switch Off salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola stasiun siaran televisi yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran termasuk Jabodetabek selama dua hari terakhir sejak 2 November 2022.

Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP Kemkominfo, Nursodik Gunardjo menyatakan migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara. 

“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement