sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Foto editor Kontributor MPI
14/09/2022 13:46 WIB
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).

IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau PT TK  di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).

Mendag menegaskan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).

Foto : Kemendag  

Advertisement
Advertisement