IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat menerima audiensi pengurus pimpinan pusat F-BUMINU SARBUMUSI di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan manfaat permenaker ini diharapkan dapat terimplementasi secara maksimal ke negara tujuan penempatan PMI.
Ida Fauziyah berpendapat pelindungan PMI harus dilakukan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat untuk memperluas informasi mengenai penempatan PMI yang benar atau prosedural. Sebab selama ini, permasalahan PMI di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh para PMI. "Sehingga mereka diberangkatkan secara nonprosedural, atau tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Foto : Kemnaker