sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerja Bakti Bersih-Bersih Sungai Ciliwung

Foto editor Faisal Rahman
10/11/2022 13:59 WIB
Apel tersebut dilakukan sebagai persiapan kerja bakti di sejumlah titik di Sungai Ciliwung.
Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

IDXChannel - Petugas gabungan yang terdiri dari Prajurit Kostrad, Kopassus, Marinir, Brimob, dan PPSU melakukan apel di Markas Besar Kostrad, Jakarta, Kamis (10/11/2022). 

Apel tersebut dilakukan sebagai persiapan kerja bakti di sejumlah titik di Sungai Ciliwung yang bertujuan sebagai salah satu upaya menghadapi banjir dan normalisasi.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan normalisasi kali Ciliwung akan dilanjutkan dan mengatakan sudah menganggarkan dana sekitar Rp 700 Miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Peraturan Daerah tentang APBD DKI Jakarta tahun 2023.

Advertisement
Advertisement