IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyambut baik upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk mitigasi korupsi terhadap dana kelolaan haji.
"Menurut saya langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH. Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi," kata Ashabul Kahfi dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Semua kebijakan BPKH, untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum. Jadi langkah ini sangat tepat," tambah dia.
Langkah itu, lanjutnya juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji. Dengan begitu calon haji semakin yakin, dana yang mereka titipkan betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH. Namun, ia juga berpesan kepada BPKH agar terus melakukan inovasi investasi dalam pengembangan kelolaan dana umat yang mencapai Rp165 triliun.