sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi VIII Setujui Penggunaan Asrama Haji Sebagai Tempat Karantina Jamaah Haji

Foto editor Arif Julianto
24/01/2022 21:07 WIB
Dalam rapat kerja ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 serta pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan penjelasan kepada Komisi VIII dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Dalam rapat kerja ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2021 serta pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022. Selain itu, dalam rapat ini Komisi VIII menyetujul penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina bagi jemaah haji yang pulang dari Arab Saudi.

Advertisement
Advertisement