sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komitmen Pemerintah Lindungi PRT, Presiden Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

Foto editor Kontributor MPI
18/01/2023 18:47 WIB
Pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Untuk itu, Presiden Joko Widodo mendorong agar penetapan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dipercepat.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Foto : BPMI Setpres/Muchlis Jr

Advertisement
Advertisement