IDXChannel - Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan dari mobil saat meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2021).
Sebelumnya Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun hukuman penjara sebagai akumulasi hukuman atas pencabulan dan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 yang lalu.
Dia akhirnya bebas murni hari ini setelah mendapatkan 30 bulan remisi yang memangkas masa hukumannya menjadi 5 tahun 7 bulan.