sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersama Tiga Tersangka Korupsi Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

Foto editor Mushaful Imam
22/12/2021 13:46 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Pakjo Palembang.

IDXChannel - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama tiga tersangka tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Komisaris Utama PDPDE Gas Muddai Madang, Direktur DKLN A Yaniarsyah Hasan, dan Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dipindahkan dari Jakarta ke Palembang dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021). 

Advertisement
Advertisement