sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Membedah Draf Terkini RUU PKS

Foto editor Yulianto
07/09/2021 09:55 WIB
Diskusi tersebut mengangkat tema Membedah Draf Terkini RUU PKS, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

IDXChannel - Anggota Baleg DPR F-PKB Neng Eem Marhamah (kiri) dan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin (kanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). 

Diskusi tersebut mengangkat tema Membedah Draf Terkini RUU PKS, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibutuhkan karena UU yang ada tidak cukup kuat untuk membela para korban dari kekerasan seksual itu. Fakta yang ada dari beberapa faktor terjadi akibat relasi kuasa maupun pelecehan seksual dari relasi bukan kuasa.

Advertisement
Advertisement