sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Polhukam dan Menkeu RDP dengan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Foto editor Arif Julianto
12/04/2023 00:42 WIB
Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu.
Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).
Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).
Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023). Rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).

IDXChannel - Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional PP TPPU Mahfud MD (tengah) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/4/2023).

Rapat tersebut membahas tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan senilai Rp349 triliun.

Advertisement
Advertisement