sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi: 2 Juta Konten Terindikasi Judi Online Diblokir

Foto editor Arif Julianto
07/11/2025 08:35 WIB
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online
Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai audiensi terkait penanganan judi online di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menkomdigi mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan 2,1 juta situs yang terindikasi judi online dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025, serta melaporkan 23.604 rekening mencurigakan kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. 

Advertisement
Advertisement