sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MRT Jakarta Ditetapkan Sebagai Objek Vital Transportasi

Foto editor Arif Julianto
18/02/2023 20:51 WIB
Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).

IDXChannel - Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

Advertisement
Advertisement