IDXChannel - Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Advertisement
MRT Jakarta Ditetapkan Sebagai Objek Vital Transportasi
Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement