IDXChannel - Satuan pengaman pusat perbelanjaan Ogan Permata Indah (OPI), Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin secara periodik berkeliling mal melakukan patroli penerapan protokol kesehatan.
Dengan mengunakan pengeras suara satpam menghimbau pengunjung, pekerja tenant, dan lapak untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pusat perbelanjaan yang berada di diperbatasan Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin secara ketat melakukan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, apalagi Palembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.