IDXChannel - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia masker di kawasan Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2021).
Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan kegiatan Operasi Tertib Masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan dan juga sanksi uang denda.
Diharapkan kegiatan ini dapat mendisiplinkan warga dan patuh akan protokol kesehatan memakai masker yang sudah menjadi hal yang penting saat berada di luar rumah.