sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembagian Bunga Sebagai Dukungan Kepada DPR untuk Mengesahkan RUU TPKS

Foto editor Arif Julianto
18/01/2022 17:51 WIB
Pembagian bunga ini sebagai dukungan kepada DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II.
Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II.
Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II. Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II. Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II. Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II. Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II.

IDXChannel - Perempuan KOPRIPBMII membagikan bunga kepada para anggota DPR usai rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Pembagian bunga ini sebagai dukungan kepada DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang sudah tahap pembahasan di paripurna. Mereka berharap dengan dengan segera di sahkannya RUU TPKS bisa melindungi para perempuan dari kejahatan seksual.

Advertisement
Advertisement