sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Fasilitas PPN DTP Properti sampai Desember 2021

Foto editor Yulianto
11/08/2021 19:13 WIB
Pemerintah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP.
Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021).
Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021).
Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021). Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021). Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021). Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021). Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021).

IDXChannel - Warga melihat perumahan baru yang akan dibangun di kawasan Tangerang, Rabu (11/8/2021). 

Pemerintah memperpanjang Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP, atas properti melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2021. 

Perpanjangan diberikan hingga Desember 2021, setelah sebelumnya sudah direalisasikan dari Maret hingga Agustus 2021. Insentif diskon pajak properti ini perlu diperpanjang untuk memberikan stimulus konsumsi untuk menjaga ritme pemulihan ekonomi. Sama seperti sebelumnya, fasilitas ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. 

Advertisement
Advertisement