sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM Mulai Hari Ini

Foto editor Kontributor MPI
30/12/2022 18:58 WIB
Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan terkait pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Presiden.

Foto : BPMI Setpres/Kris

Advertisement
Advertisement