IDXChannel - Calon pembeli melihat-lihat baju di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN).