sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penambahan Nilai Bantuan Korban Gempa Cianjur

Foto editor Yulianto
13/12/2022 10:05 WIB
Muhadjir Effendy menerangkan penambahan nilai bantuan korban gempa Cianjur itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) saat konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Muhadjir Effendy menerangkan penambahan nilai bantuan korban gempa Cianjur itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penambahan bantuan berlaku untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan.

Surat Keputusan (SK) Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana gempa Cianjur resmi direvisi. Kini, uang ganti rugi rumah bagi korban gempa Cianjur bertambah. 

Advertisement
Advertisement