sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Senilai Rp1,6 Triliun

Foto editor Kontributor MPI
23/09/2022 14:10 WIB
Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas.
Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

IDXChannel - (Dari Kiri ke Kanan) Presiden Direktur BFI Finance Indonesia Francis Lay Sioe Ho, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dan Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini berbincang disela acara penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT BFI Finance Indonesia Tbk senilai Rp1,6 Triliun di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dalam Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow bersama dengan tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya yakni Bank Jatim, Bank Papua, dan Bank Kalsel. Adapun secara rinci Bank DKI menyalurkan porsi Rp500 miliar, Bank Jatim dan Bank Papua masing-masing Rp400 miliar serta Bank Kalsel senilai Rp300 miliar.

Advertisement
Advertisement