sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkantoran WFH untuk Mencegah Penularan Akibat Mobilisasi Pegawai

Foto editor Kontributor MPI
18/06/2021 06:25 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021).

IDXChannel - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021). 

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021. Instruksi ini menjadi upaya pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19 pasca Idul Fitri yang disertai penemuan varian-varian baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah berusaha maksimal mengatur kegiatan masyarakat di bidang sosial dan ekonomi yang sudah berjalan. Pengaturan dilakukan pada operasional sektor perkantoran, pendidikan, perniagaan dan lainnya. Dan yang ditekankan, bagi sektor perkantoran karena berkaitan erat dengan mobilitas pegawai dan berisiko penularan.

Foto : Dok BNPB 

Advertisement
Advertisement