IDXChannel - Pengendara mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
PT Pertamina (Persero) memberlakukan tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 Provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 Provinsi.