sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Siber yang Merugikan Nasabah Bank BTPN

Foto editor Yulianto
14/10/2021 09:18 WIB
Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius - Bank BTPN yang mengalami kerugian.
Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada media, didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo (kiri), saat konferensi pers pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). 

Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius - Bank BTPN yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering sehingga pelaku dapat mengambil alihan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. 

Dalam pengungkapannya, kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku. 

Advertisement
Advertisement