sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021

Foto editor Yulianto
04/10/2021 20:28 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021.
Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

IDXChannel - Pengunjung saat memilih menu makanan yang disajikan resto di kawasan, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). 

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. 

Dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah kembali memberikan relaksasi. Serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi. Lantaran risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu. 

Advertisement
Advertisement