sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal

Foto editor Kontributor MPI
25/10/2022 08:59 WIB
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, ia sudah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Presiden juga meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal. “Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap Presiden.

Foto : BPMI Setpres/Lukas

Advertisement
Advertisement