sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Program CSR WOM Finance Lindungi Pekerja Rentan

Foto editor Eko Purwanto
03/08/2022 11:53 WIB
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan.
WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. WOM Finance melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

IDXChannel - Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto berbincang saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan. Oleh karena itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. 

Pekerja rentan merupakan pekerja yang berstatus bukan penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Sehingga membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.

Advertisement
Advertisement