IDXChannel - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (3/4/2023).
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ke penjara. Namun, Rafael Alun ditahan di penjara yang berbeda dengan anaknya.
Rafael Alun Trisambodo akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.