sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RUU IKN

Foto editor Arif Julianto
18/01/2022 18:51 WIB
Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi. Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi. Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi. Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi. Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi.

IDXChannel - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima dokumen pendapat dari anggota fraksi PDIP Riezky Aprilia (kedua kiri) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel (kiri) dan Lodewijk F Paulus (kedua kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

Advertisement
Advertisement