IDXChannel - Penampakan pertambangan galian C di kawasan Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (26/9/2021).
Aktivitas galian C di kawasan ini kian menggurita. Bekas galian yang diduga banyak tidak memiliki izin tersebut mengancam petani sekitar khususnya berkaitan jaringan irigasi.
Selain itu, aktivitas galian C yang terus menerus dilakukan tanpa memperhatikan pasca tambang dan reklamasi yang dilakukan oleh pihak pengelolah juga dapat mengancam pemukiman warga desa.