sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA, Presiden Jokowi: Manfaatkan untuk Kesejahteraan

Foto editor Kontributor MPI
23/02/2023 08:03 WIB
Dalam sambutannya, Presiden berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu. Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu. Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu. Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu. Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023). 

Dalam sambutannya, Presiden berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan,” ucap Presiden.

Foto : BPMI Setpres/Laily Rachev

Advertisement
Advertisement